EVALUASI KURIKULUM - KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
EVALUASI KURIKULUM
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen
yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum
juga dirancang dari tahap perencanaan,
organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa
evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam
rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai
pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang
dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model kurikulum yang berlaku adalah
model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung
terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa
penelitian ternyata model kurikulum yang demikian kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik
secara optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita
dibandingkan dengan negara lain. Sebagai
contoh bahwa di beberapa negara Asean menunjukkan bahwa keterampilan membaca
siswa kelas IV SD berada pada tingkat
terendah, untuk mata pelajaran matematika berada pada urutan ke 32 pada tingkat
SLTP. Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran
yang selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum
akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai etika, moral, dan
nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka dengan adanya evaluasi
diharapkan dapat memperbaiki aspek-aspek diatas sehingga model kurikulum yang
diterapkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
1.2. Tujuan
1.
Dapat mengetahui dan memahami pengertian
evaluasi kurikulum
2.
Dapat mengetahui dan memahami tujuan evaluasi
kurikulum
3.
Dapat mengetahui dan memahami fungsi evaluasi
kurikulum
4.
Dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis
strategi kurikulum
5.
Dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis
evaluasi kurikulum
6.
Dapat mengetahui dan memahami konsep penting
dalam evaluasi kurikulum
7.
Dapat mengetahui dan memahami kriteria evaluasi
kurikulum
8.
Dapat mengetahui dan memahami pentingnya
evaluasi kurikulum
9.
Dapat mengetahui dan memahami masalah dalam
evaluasi kurikulum
10. Dapat
mengetahui dan memahami model evaluasi kurikulum
11. Dapat
mengetahui dan memahami peranan evaluasi kurikulum
12. Dapat
mengetahui dan memahami keterkaitan antara evaluasi kurikulum dengan
pengembangan kurikulum
1.3. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi kurikulum?
2. Apa tujuan, fungi, dan pentingnya dari evalusi kurikulum?
3. Apa saja jenis-jenis strategi kurikulum dan jenis-jenis
evaluasi kurikulum?
4. Apa saja kriteria evaluasi kurikulum?
5. Apa saja model dari evaluasi kurikulum?
6. Bagaimana peranan dari evaluasi kurikulum
7. Bagaimana keterkaitan antara evaluasi kurikulum dengan
pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:
a)
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b)
Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelatihan di bidang Kesehatan).
c)
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di
perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian
Hasil Belajar Mahasiswa);
d)
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah
suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan
dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk
suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk
mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives) pendidikan
yang telah ditetapkan dapat tercapai;
e)
Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum
merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud
kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari
suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing- masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga
dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic
evaluation). Outcomes based
evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan.
Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah
mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum
terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi
sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk
menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum
tersebut.
2.2 Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum mecakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran). Tujuan dari evaluasi kurikulum adalah penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses plaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi kurikulum , menurut Ibrahim (2006) dimaksudkan untuk keperluan.
a. Perbaikan program
Yaitu peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi kurikulum lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b. Pertanggungjawaban pada berbagai pihak
Setelah pengembangan kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharuasan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak biasa kita hindari karena persoalan ini mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konsekuensi logis dalam kegiatan pembaharuan pendidikan. Dalam mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan jika ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan kedalam sistem yang ada. Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan kedalam sistem yang ada. Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama, dipandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir fase perkembangan. Pertanyaan tersebut hanya memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan : biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan ; sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara lama, dan akan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan –pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun teknis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan adanya kegiatan evaluasi.
2.3 Fungsi Evaluasi Kurikulum
Dalam tulisan yang sudah klasik dan banyak dikutip orang yaitu Methodology of Evolution, Scriven (1967) memformulasikan fungsi evaluasi dalam istilah formatif dan sumatif. Scriven bukanlah orang pertama yang menggunakan istilah formatif. Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum (Curriculum Improvement). Perbaikan itu dapat saja dilakukan pada waktu kontruksi kurikulum (Curriculum Contruction) yang menghasilkan suatu dokumen kurikulum dan pada waktu implementasi kurikulum. Fungsi formatif hanya dapat dilakukan ketika kurikulum masih dalam proses pengembangan (Cohen, 1978:13). Fungsi somatif tidak dapat diterapkan ketika kurikulum masih berproses atau ketika masih cair. Fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokmen kurikulum, hasil belajar, ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat.
2.4 Jenis-Jenis Strategi Evaluasi
Terdapat empat jenis strategi evaluasi, yaitu strategi pertama terdiri atas penentuan lingkungan tempat terjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan yang tidak atau belum terpenuhi dan juga berbagai masalah yang mendasari timbulnya kebutuhan serta kesempatan untuk terjadinya perubahan. Startegi kedua, terdiri atas pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan (Capabilities) yang relevan. Startegi ini sangat besar gunannya dalam pencapaian tujuan program dan desaign yang berguna untuk mencapai tujuan – tujuan khusus. Strategi ketiga, terdiri atas pendekatan dan prediksi hambatan yang mungkin terjadi dalam design procedural atau implementasi sepanjang tahap pelaksanaan program. Startegi kermpat, terdiri atas penentuan keefektifan proyek yang telah dilaksanakan, melalui pengukuran dan penafsiran hasil – hasil yang telah dicapai sehingga seorang evaluator dapat memilih strategi yang tepat.
2.5 Evaluasi Internal dan Eksternal
Ada dua jenis evaluasi kurikulum yaitu evaluasi internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan oleh evaluator yang menjadi anggota tim pengembang kurikulum atau anggota dari entity yang menjadi evaluan. Dia tugaskan untuk melakukan evaluasi karena kedudukannya tersebut. Dalam evaluasi internal terkadang disebut juga sebagai evaluasi informal, evaluator memiliki beberapa keunggulan. Evaluasi eksternal dilakukan oleh evaluator yang tidak memiliki keterkaitan dengan evaluan baik secara administrative maupun secara akademik.
2.6 Kriteria Evaluasi Kurikulum
Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Kriteria penilaian harus relevan dengan kriteria keberhasilannya, sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program. Kriteria evaluasi menurut Morrison harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Relevan dengan kerangka rujukan dan tujuan evaluasi program kurikulum dan ditetapkan pada data deskrivtif yang relevan dan menyangkut program kurikulum. Beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komfrehensif yang didalamnya meliputi pengukuran. Disamping itu, evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan evaluasi (value judgment) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitatif description), dapat pula didasarkan kepada hasil pengukuran (measurement) maupun bukan pengukuran (non-measurement) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu program / kurikulum yang dievaluasi.
2.7 Konsep Penting dalam Evaluasi Kurikulum
Konsep-konsep penting dalam evaluasi:
1. Proses. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil / produk. Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah nilai dan arti evaluan; sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu yang dinamakan evaluasi.
2. Pemberian nilai. Dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar (internal pada diri evaluan).
3. Pemberian arti. Berhubungan dengan posisi & peranan evaluan tersebut dalam suatu konteks tertentu. Dapat saja terjadi kurikulum yang memiliki nilai yang indah dan baik tetapi tidak memiliki arti yang penting setelah dilaksanakan di sekolah.
2.8 Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif.
Fungsi formatif suatu evaluasi kurikulum hanya dapat dilaksanakan ketika evaluasi itu berkenaan dengan proses dan bukan berfokus pada hasil. Informasi atau data dari suatu hasil kurikulum dapat digunakan untuk memperbaiki proses pada waktu implementasi kurikulum. Jadi fungsi formatif dapat diterapkan. Tetapi ketika evaluasi itu hanya berfokus pada hasil atau dampak dari suatu kurikulum maka fungsi formatif tidak dapat diterapkan. Cowen (1977) mengatakan bahwa fungsi formatif hanya dapat diterapkan ketika kurikulum masih bersifat “fluid” atau cair dan upaya pembentukan atau perbaikan masih dapat dilakukan. Sebaliknya, fungsi sumatif tidak dapat diterapkan ketika kurikulum masih berproses atau masih cair. Fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat. Berdasarkan fungsi sumatif ini maka evaluator dapat memberikan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dilanjutkan karena keberhasilanya dan masih dianggap relevan dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau suatu kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan ketidak sesuaiannya dengan tuntutan masyarakat.
2.9 Masalah dalam Evaluasi Kurikulum
Norman dan Schmidt 2002 mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu :
1. Kesulitan dalam pengukuran
2. Kesulitan dalan penerapan randomisasi
dan double blind
3. Kesulitan dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan.
4. Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor- faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Masalah yang dihadapi dalam melakukan evaluasi
kurikulum, yaitu :
1. Dasar
teori yang digunakan dalam evaluasi
kurikulum lemah.
Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan
mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut. Ketidakcukupan teori dalam mendukung
penjelasan terhadap hasil intervensi suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (evaluasi
kurikulum) tidak baik. Teori akan
membantu memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan dievaluasi.
Contohnya Colliver mengkritisi bahwa Problem
Based Learning (PBL) tidak cukup hanya menggunakan teori kontekstual
learning untuk menjelaskan efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi oleh
Albanese dengan mengemukakan teori lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing theory, complex learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa sebenarnya bukan
teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada peneliti tersebut
dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam penelitian.
2.
Intervensi
pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan
dilakukan
Blinded.
Dalam penelitian pendidikan khususnya penelitian
evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi
pendidikan. Dengan tidak adanya blinded maka
subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi atau perlakuan
sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh- sungguh. Hal ini
tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi kurikulum.
3.
Kesulitan
dalam melakukan randomisasi.
Kesulitan melakukan penelitian evaluasi kurikulum
dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena subjek penelitian yang akan
diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi itu sendiri yang
melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan hanya pada institusi tersebut
maka timbul pertanyaan, “apakah mungkin mencari kelompok kontrol dan randomisasi?”.
4.
Kesulitan
dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam menseragamkan intervensi.
Dalam dunia pendidikan sulit sekali untuk
menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya penerapan PBL yang mana memiliki
berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak ada dosis yang
standar atau fixed dalam intervensi
pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat
terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian
evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self Directed
Learning (SDL). Penerapan PBL di berbagai FK dapat bermacam-macam. Kemungkinan
penerapan SDL dalam PBL di FK A 50% , sedangkan di FK B adalah 70 % , maka
apabila mereka dijadikan subjek penelitian maka tentu saja pengaruh PBL
terhadap SDL akan berbeda.
5.
Masalah
Etika penelitian.
Masalah etika penelitian merupakan hal yang perlu
dipertimbangkan. Penerapan intervensi dengan metode blinded dalam penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu
etika. Secara etika intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek
penelitian sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu
intervensi diketahui oleh subjek penelitian maka ada kecendrungan subjek
penelitian melakukan dengan sungguh-sungguh sehingga penelitian tidak berjalan
secara alamiah.Pengaruh hasil penelitian terhadap institusi juga perlu
dipertimbangkan. Adanya prediksi nantinya pengaruh hasil penelitian yang akan
menentang kebijaksanaan institusi dapat mengkibatkan kadangkala peneliti
menghindari resiko ini dengan cara menghilangkan salah satu variable dengan
harapan hasil penelitian tidak akan menentang kebijaksanaan.
6.
Tidak adanya pure outcome.
Outcome yang
dihasilkan dari sebuah intervensi pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni dari intervensi tersebut.
Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu yang mana secara tidak
langsung berhubungan dengan hasil penelitian. Postner dan Rudnitsky, 1994 juga
mengemukakan dalam outcome based
evaluation terdapat informasi mengenai main
effect dan side effect sehingga
kadangkala peneliti kesulitan membedakan atara main effect dan side effect ini.
7.
Kesulitan
mencari alat ukur.
Evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen
utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat
bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian
tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan
pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan
dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan
hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
8.
Penggunaan
Perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Postner mengemukakan ada lima perspektif dalam
kurikulum yaitu traditional,
experiential, Behavioral, structure of discipline dan constructivist. Masing-masing perspektif ini memiliki tujuannya
masing- masing. Dalam melakukan evaluasi kurikulum kita harus mengetahui
perspektif kurikulum yang akan dievaluasi dan perspektif kurikulum pembanding.
Hal ini sering terlihat dalam evaluasi kurikulum dengan menggunakan metode comparative outcome based yang bila
tidak memperhatikan masalah ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum
dengan perspektif tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang
memiliki perspektif konstruktivist.
Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada konsep dasar dan ketrampilan
berpikir. Apabila ada penelitian yang menghasilkan bahwa kurikulum
tradisional di pendidikan dokter lebih baik dalam hal knowledge dibandingkan dengan PBL hal ini tentu saja dapat dimengerti karena perspektifnya
berbeda. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan kurikulum yang
perspektifnya berbeda ini seringkali menjadi kritikan oleh para ahli.
2.10 Model Evaluasi Kurikulum
Secara garis besar model evaluasi kurikulum digolongkan ke dalam empat rumpun model, yaitu : model measurement, congruence, illumunation, dan educatioral system evaluation.
1. Measurement (Pengukuran)
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku
siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi
digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan
perbandingan efektifitas antara dua atau lebih program/metode pendidikan.Obyek
evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar terutama dala aspek kognitif dan
khususnya yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif dan dapat
dilakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data objektif
khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh
pendekaran/cara-cara berikut:
1)
Menempatkan
‘kedudukan’ setiap siswa dalam evaluasi dalam kelompoknya melalui perkembanagn
norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2)
Membandingkan
hasil belajar antara dua atau lebih kelommpok
yang menggunakan program/metode
pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
3) Tekhnik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang raliabel dan valid.
2. Congruence (Penyesuaian)
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan
kesesuaian atau congruence antara
tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauhmana
perubahan hasil pendidikan telah terjadi.Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka
penyempurnaan program, bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada
pihak pihak diluar pendidikan. Objek evaluasi dititik beratkan pada hasil
belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap. Jenis data
yang dikumpulkan adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut:
a. Menggunakan
prosedur pre-and post-assesment dengan
menempuh langkah-langkah pokok sebagai berikut: penegasan tujuan, pengembangan
alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
b. Analisis
hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
c. Tekhnik
evaluasi mencakup tes dan tekhnik-tekhnik evaluasi lainnya yang cocok untuk
menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
d. Kurang
menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.
3. Illumunation (Penerangan/penyempurnaan)
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai: pelaksanaan program, pengaruh faktor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan program. Objek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya dan subyektif (judgment data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut (a) Menggunakan prosedur yang disebut progressive focussing dengan langkah langkah pokok: orientasi , pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat. (b) Bersifat kualitatif -terbuka, dan fleksibel-elektif. (c) Tekhnik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.
4. Educational system evaluation
Evaluasi pada dasarnya perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir denga suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data objektif maupun data subyektif (judgment antara lain data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut: (a) Membandingkan performance setiap dimensi program dengan kriteria internal. (b) Membandingkan performance progam dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance program yang lain. (c) Tekhnik evaluasi mencakup tes, observasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.
5. Model CIPP
Model ini menitikberatkan pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai factor, di antaranya: karakteristik peserta didik, dan lingkungan, tujuan program, dan peralatan yang digunakan, serta prosedur, dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi kurikulum pada model ini dimaksudkan untuk membandingkan performance atau kinerja dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu untuk menghasilkan judgment atau pertimbangan-pertimbangan mengenai kekuatan dan kelemahan dari kurikulum tersebut. Dalam buku Educational Evaluation and Decision Making, dari Stufflebeam (1972), CIPP merupakan model evaluasi dengan focus dan contect, input, process, serta product. Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan evaluasi kurikulum yang dianggap mencakup keseluruhan dimensi kurikulum.
2.11 Peranan Evaluasi Kurikulum
Dilihat dari berbagai konsep kurikulum, evaluasi memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis. Jika seorang ingin memahami dan mengembangkan kurikulum, maka ia wajib mempelajari tentang evaluasi karena evaluasi merupakan konsep yang melekat pada kurikulum. Kurikulum penting untuk dievaluasi dan dikembangkan secara baik dan berkelanjutan yang memacu pada pelaksanaan kurikulum di sekolah yang siap pakai, aktif, dan kreatif serta mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lembaga pendidikan yang ada di dalamya. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan suatu system kurikulum yang efektif dan efesien pada setiap program kegiatan pendidikan. Peranan evaluasi kurikulum khususmya dalam penentuan kebijakan pendidikan itu berkenaan dengan tiga hal, yaitu:
1.
Evaluasi
sebagai Moral Judgment (Penilaian)
Konsep utama
dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu
nilai yang akan digunakan untuk tindakan berikutnya.
2.
Evaluasi
dan Penentuan Keputusan
Pengambil
keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum itu sangatlah banyak,
misalnya: guru, siswa, orang tua, kepala sekolah, para pengembang kurikulum,
dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu di atas membuat keputusan sesuai
posisinya. Besar kecilnya peranan keputusan yang diambil itu sesuai dengan
lingkup tanggungjawabnya, serta lingkup msalah yang dihadapinya. Misalnya,
siswa mengambil keputusan sesuai dengan kepentingannya, apabila seorang siswa
mendapat nilai kurang baik, maka keputusan yang diambil adalah meningkatkan
kualitas belajarnya. Beberapa hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan bagi
pengambil keputusan
3.
Evaluasi
dan Konsesus Nilai
Dalam
berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum,
sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang ikut terlibat dalam
kegiatan penilaian atau evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan
dapat terdiri dari: orang tua, siswa, guru, pengembang kurikulum,
administrator, dan sebagainya. Sehingga kesatuan penilaian di antara mereka
(partisipan dalam evaluasi pendidikan) hanya dapat dicapai melalui suatu
konsesus. Secara historis konsesus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari
tradisi tes mental serta eksperimen. Konsesus tersebut berupa kerangka kerja
penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi
belajar yang bersifat behavioral, analisis statistic dari prestasi test
dan post test. Ada dua kriteria dalam penilaian kurikulum. Pertama,
kriteria berdasarkan tujuan yang telah ditentukan atau sering disebut kriteria
patokan. Kedua, kriteria berdasarkan norma-norma atau standar yang dicapa
sebagai mana adanya
2.12 Keterkaitan Antara Evaluasi Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum
a.
Evaluasi
Kurikulum dan Sitem Kurikulum
Sebagai suatu bagian dari system evaluasi
pendidikan sekolah, secara fungsional evalusi kurikulum juga merupakan bagian
dari system kurikulum. System kurikulum memiliki 3 fungsi pokok, yaitu
pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi efek system
kurikulum.
b.
Evaluasi
kurikulum dan pengembangan kurikulum
Taylor berpendapat bahwa evaluasi kurikulum
minimal terjadi 2 kali, yaitu pada awal dan akhir pengembangan kurikulum, agar
dapat mengukur perubahan dalam jangka waktu tersebut. Namun, ia juga
berpendapat bahwa hal ini harus dilaksanakan berturut-turut sepnjang
pengulangan kurikulum yang terdiri atas 4 tahapan yaitu penentuan tujuan
pendidikan, pemilihan pengalaman pembelajaran, pengorganisasian pengalaman
pembelajaran, dan evaluasi efek pembelajaran.
Pengembangan kurikulum adalah proses yang
meliputi kegiatan untuk melaksanakan percobaan evaluasi, sehingga kekurangan
yang ditemukan dapat diperbaiki untuk hasil yang lebih baik.
Untuk mengembangkan fungsi dan makna
evaluasi kurikulum, terhadap pengembangan kurikulum ada 2 keadaan yang harus
dihindari yaitu:
a)
Apabila
dalam desain kurikulum sama sekali tidak terdapat rancangan evaluasi, desain
ini tidak perlu dilaksanakan.
b)
Apabila
dalam proses evaluasi terjadi penyimpangan tujuan evaluasi
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada dasarnya proses evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum. Evaluasi kurikulum dalam konteks KBK, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari penemuan dan inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu dikembangkan lagi, yaitu sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua pihak secara demokratis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu sendiri serta penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiani,s.
2017. Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Pelaksana
Mandiri. Jurnal
Pendidikan. 6 (1).
Rahmawati,
D. 2017. Evaluasi Program Kurikulum Berdasarkan Standar Isi,
Standar Proses, dan Standar
Kompetensi Lulusan di SDN Pisangan
Timur 10 Pagi. Jurnal
Pendidikan Ekonomi dan Bisnis. 5 (1)
Sumarni.
2017. Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Jurnal
Penelitian Pendidikan Agama
dan Keagamaan. 15 (3)
Tim
pengembsng MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum dan
Pembelajaran.
Bandung: Rajawali Pers.
Zaini,
M. 2009. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: TERAS
Komentar
Posting Komentar